ANTI INTOLERANSI
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatu
Sejatinya toleransi atau intoleran bukanlah sesuatu yang asing untuk di ketahui. Dewasa ini, nilai - nilai toleransi telah diperkenalkan semenjak dini melalui Dunia Pendidikan, baik tingkat dasar sampai dengan Perguruan Tinggi.
Secara etimologi, toleransi berasal dari bahasa lati tolerantia yang artinya kelonggaran, kesabaran, kelembutan hati dan keringanan. Dalam bahasa inggris tolerance berarti mengakui, membiarkan dan menghormati orang lain secara ideal. Sedangkan dalam bahasa arab tasamuh yang berarti mengizinkan atau saling memudahkan.
Penjelasan toleransi tentu memiliki beberapa fersi, misalnya pendapat Prof. Micheal Wazler (1997) salah satu ahli sosial, bahwa toleransi adalah keniscayaan dalam ruang public yang memiliki tujuan membangun hidup damai (Peaceful Coexistence) diantara berbagai perbedaan latar belakang sejarah, kebudayaan dan identitas.
Dalam Wikepedia Bahasa Indonesia, toleransi berarti sikap saling menghormati dan menghargai antar kelompok atau individu dalam Masyarakat atau dalam lingkup lainya.
Dari dua penjelasan tersebut, toleransi dapat diartikan sebagai suatu bentuk sikap yang memuat nilai, norma dan adab dalam membangun tatanan kehidupan bermasyarakat agar kearifan dapat tercapai dan dilestarikan.
Seiring berjalanya waktu dan perkembangan zaman, paradigma sosial telah banyak mengalami perubahan. Hal yang tentu sangat tidak diharapkan oleh siapapun, ketika perkembangan zaman menjadi salah ditafsirkan lalu memicu hilangnya nilai toleransi antar umat beragama, antar kalangan akademis, politisi, sastrawan dan budayawan hingga terciptanya disintegrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai Negara yang tumbuh dari khazanah pluralitas, tentu Bangsa Indonesia sejatihnya menerapkan serta menjunjung tinggi nilai - nilai humanis dalam bingkai toleransi itu sendiri. Kedudukan toleransi dalam suatu Bangsa sangatlah penting, sebab toleransi yang esensinya mengacu pada nilai dasar Manusia dan Hubunganya adalah penetrasi perpecahan dan perselisihan baik faham, agama, budaya, bahasa bahkan gagasan - gagasan politik.
Sebaliknya demikian, jika intoleransi telah berkembang subur, ditularkan dan kian membudaya, tentu kearifan lokal, khazanah budaya serta nilai pluralitas perlahan akan mengalami degradasi. Hal ini serta merta menciptakan perpecahan baik anatar golongan agamais, saintis, maupun politikus, hingga memicu konflik horisontal maupun fertikal.
Egoitas individu maupun kelompok yang ditumpangi sikap intoleran kelak akan melahirkan perbedaan pandangan. Jika kondisi demikian tetap terjaga dan tumbuh subur, perpecahan dan perang fisikpun bisa terjadi. Kerusuhan Ambon Tahun 1999 sampai Tahun 2002 dengan sentimen keagamaan adalah fakta ril bahwa nilai toleransi sangat dibutukan dalam kelompok Masyarakat secara umum.
Jika kita kembali melihat sejara perjuangan pembentukan dan penyususnan Negara Kesatuan Repoblik Indonesia, para tokoh revolusi kala itu benar - benar menempatkan perhatian penuh tentang toleransi. Dalam teks Pancasila di sila kedua, menyebutkan keadilan dan keberadaban sebagai pilar bernegara. Disusul pada sila ke 4, penekanan kalimat Hikmat Kebijak sanaan juga bagian dari nilai toleransi yang di bingkai dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Olehnya itu, penting tentunya Kita menerapkan nilai - nilai toleransi atau sikap anti toleransi demi menjaga keutuhan Negara serta kemajemukan Bangsa yang kaya akan keanekaragamanya.
Sekian,
Wasslamu'alaikum Warahmatulahi Wabarakatu.
Salam Hormat Saya,
Mukmin (Bram Barakatino).

Comments
Post a Comment